Membangun Peradaban Wakaf Berbasis Budaya: Urgensi Peran Kesultanan Diradja Airtiris Melayu Kampar-Riau

Wakaf adalah salah satu pilar utama dalam keuangan Islam yang memiliki peran strategis dalam mendorong kesejahteraan masyarakat, memperkuat pembangunan berkelanjutan, dan mengurangi kesenjangan sosial. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi wakaf yang sangat besar. Data dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) pada tahun 2022 menunjukkan bahwa potensi wakaf tunai di Indonesia mencapai Rp180 triliun per tahun, sementara aset wakaf berbentuk tanah telah mencapai lebih dari 420 ribu lokasi dengan luas lebih dari 50 ribu hektar. Namun, realisasi pemanfaatan wakaf produktif di Indonesia masih jauh dari potensinya.
Dalam konteks ini, pendekatan berbasis budaya dan sejarah dapat menjadi kunci untuk membumikan wakaf di tengah masyarakat. Kesultanan Diradja Airtiri Melayu Kampar, sebagai salah satu kerajaan Islam dengan akar budaya yang kuat, memiliki peran strategis dalam membangun peradaban wakaf berbasis budaya. Artikel ini akan membahas pentingnya wakaf dalam pembangunan berkelanjutan, potensi peran Kesultanan Diradja Airtiris Melayu Kampar, serta langkah-langkah strategis untuk memanfaatkan warisan budaya sebagai penggerak implementasi wakaf di Indonesia.

Wakaf: Instrumen Strategis untuk Pembangunan Berkelanjutan
Secara konseptual, wakaf adalah amal jariyah berupa penahanan harta untuk kepentingan umum dengan manfaat yang terus mengalir. Dalam praktiknya, wakaf telah digunakan sejak zaman Rasulullah SAW untuk berbagai kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan masjid, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi. Wakaf memiliki tiga dimensi penting yang berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan:
1. Dimensi Sosial: Wakaf memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, seperti pembangunan fasilitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur publik.

2. Dimensi Ekonomi: Wakaf produktif mampu menggerakkan ekonomi umat melalui pemanfaatan aset-aset wakaf untuk usaha yang memberikan hasil berkelanjutan.

3. Dimensi Spiritual: Wakaf sebagai ibadah meningkatkan kesadaran umat Islam untuk berbagi dan berkontribusi dalam kebaikan bersama.
Namun, salah satu tantangan terbesar adalah rendahnya literasi wakaf di kalangan masyarakat. Survei nasional BWI dan Kementerian Agama tahun 2021 menunjukkan bahwa tingkat literasi wakaf masyarakat Indonesia berada pada angka 50,48%, yang berarti banyak masyarakat yang belum memahami konsep dan manfaat wakaf, terutama wakaf produktif. Untuk menjawab tantangan ini, pendekatan berbasis budaya dan sejarah menjadi penting karena mampu menjembatani kesenjangan antara nilai-nilai tradisional dan implementasi modern wakaf.

Kesultanan Melayu Kampar dan Tradisi Wakaf
Kesultanan Melayu Kampar adalah salah satu kerajaan Islam di Nusantara yang memiliki sejarah panjang dalam membangun peradaban berbasis ajaran Islam. Berdiri di wilayah yang kini menjadi bagian dari Provinsi Riau, Kesultanan Melayu Kampar berperan sebagai pusat penyebaran Islam dan kebudayaan Melayu. Salah satu tradisi Islam yang menjadi bagian integral dari Kesultanan adalah wakaf.
Sejarah mencatat bahwa Kesultanan Melayu Kampar menggunakan wakaf sebagai salah satu instrumen untuk mendukung kehidupan sosial masyarakat. Wakaf tanah dan bangunan digunakan untuk membangun masjid, lembaga pendidikan Islam (seperti pesantren), serta fasilitas umum lainnya. Salah satu peninggalan wakaf yang masih ada hingga kini adalah Masjid Jami’ Air Tiris, yang berdiri megah sebagai bukti nyata kontribusi Kesultanan Melayu Kampar dalam membangun masyarakat berbasis nilai-nilai Islam.
Warisan budaya dan tradisi Islam yang dipegang teguh oleh Kesultanan Melayu Kampar menjadi landasan potensial untuk kembali menghidupkan praktik wakaf. Sebagai simbol budaya dan agama, Kesultanan ini dapat memainkan peran sebagai katalisator dalam menyosialisasikan konsep wakaf modern, terutama di wilayah Melayu.

Peran Strategis Kesultanan Diradja Airtiris Melayu Kampar dalam Membangun Peradaban Wakaf, Kesultanan Diradja Airtiris Melayu Kampar memiliki beberapa keunggulan strategis yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan wakaf di Indonesia.

Berikut adalah beberapa peran penting yang dapat dimainkan oleh Kesultanan Diradja Airtiris Melayu Kampar:
1. Penggerak Wakaf Berbasis Budaya
Sebagai institusi yang memiliki akar budaya yang kuat, Kesultanan Diradja Airtiris Melayu Kampar dapat menggunakan pendekatan kultural untuk menyosialisasikan wakaf kepada masyarakat. Pendekatan berbasis budaya ini lebih mudah diterima oleh masyarakat setempat karena memanfaatkan nilai-nilai lokal yang sudah akrab di kehidupan mereka. Sebagai contoh, tradisi Melayu yang menekankan gotong royong dan kebersamaan (batobo) dapat diintegrasikan dengan konsep wakaf sebagai bentuk kontribusi kolektif untuk kemaslahatan umat.

2. Revitalisasi Aset Wakaf Sejarah
Kesultanan Diradja Airtiris Melayu Kampar memiliki banyak aset wakaf bersejarah yang berpotensi untuk direvitalisasi dan dimanfaatkan secara produktif. Misalnya, tanah wakaf yang dulu digunakan untuk masjid atau lembaga pendidikan dapat dioptimalkan dengan pendekatan modern, seperti pembangunan fasilitas yang berorientasi pada ekonomi sosial (social enterprises). Dengan pengelolaan yang profesional, aset-aset ini dapat menghasilkan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat.

3. Peningkatan Literasi Wakaf
Kesultanan Diradja Airtiris Melayu Kampar dapat menjadi mitra strategis dalam meningkatkan literasi wakaf di kalangan masyarakat Melayu khususnya, serta kalangan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara pada umumnya. Melalui program pendidikan berbasis budaya, seminar, dan kampanye, Kesultanan dapat memperkenalkan konsep wakaf produktif kepada generasi muda dan masyarakat luas. Sebagai contoh, Kesultanan dapat bekerja sama dengan lembaga pendidikan Islam untuk mengintegrasikan materi wakaf ke dalam kurikulum. Melibatkan media massa dan media sosial sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang tepat, menarik, dan mudah dipahami terkait potensi wakaf produktif.

4. Kolaborasi dengan Pemerintah dan Badan Wakaf Indonesia
Sebagai simbol keagamaan dan budaya, Kesultanan Diradja Airtiris Melayu Kampar dapat menjembatani hubungan antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga pengelola wakaf seperti Badan Wakaf Indonesia (BWI). Dengan sinergi ini, program-program wakaf nasional, seperti digitalisasi wakaf, dapat lebih mudah diterapkan di tingkat lokal.

5. Model Pengelolaan Wakaf Produktif
Kesultanan Diradja Airtiris Melayu Kampar dapat menjadi contoh dalam pengelolaan wakaf produktif berbasis budaya. Sebagai contoh, Kesultanan dapat mengembangkan tanah wakaf menjadi kawasan agrowisata atau pusat bisnis berbasis syariah yang tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga mempromosikan budaya Melayu kepada wisatawan lokal dan internasional.

Langkah Strategis untuk Memanfaatkan Peran Kesultanan Airtiris Melayu Kampar
Untuk memaksimalkan kontribusi Kesultanan Airtiris Melayu Kampar dalam membangun peradaban wakaf berbasis budaya, diperlukan langkah-langkah strategis yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat dilakukan:
1. Pendataan dan Digitalisasi Aset Wakaf
Langkah pertama adalah melakukan pendataan terhadap seluruh aset wakaf yang terkait dengan Kesultanan Melayu Kampar. Proses ini harus didukung oleh teknologi digital untuk memastikan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan aset-aset tersebut.

2. Pemberdayaan Nadzir (Pengelola Wakaf)
Nadzir atau pengelola wakaf perlu dibekali dengan keterampilan manajerial, teknologi, dan keuangan agar mampu mengelola aset wakaf secara profesional. Pelatihan nadzir dapat melibatkan BWI dan institusi keuangan syariah.

3. Pembangunan Infrastruktur Wakaf Produktif
Dengan memanfaatkan tanah wakaf yang ada, Kesultanan Melayu Kampar dapat membangun infrastruktur wakaf produktif seperti pusat bisnis berbasis syariah, pertanian modern, atau pusat pendidikan yang dikelola secara mandiri.

4. Kampanye Literasi Wakaf melalui Media Sosial
Dalam era digital, media sosial dapat menjadi alat yang efektif untuk menyosialisasikan konsep wakaf produktif kepada masyarakat luas, terutama generasi muda. Kesultanan Diradja Airtiris Melayu Kampar dapat bekerja sama dengan influencer lokal untuk mengembangkan kampanye literasi wakaf yang menarik.

5. Kolaborasi Multisektor
Kesultanan Diradja Airtiris Melayu Kampar perlu menjalin kemitraan dengan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara, pemerintah daerah, lembaga keuangan syariah, universitas, dan organisasi masyarakat untuk memperkuat ekosistem wakaf di wilayah Melayu.

Kesultanan Diradja Airtiris Melayu Kampar memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak dalam membangun peradaban wakaf berbasis budaya di Indonesia. Dengan akar sejarah yang kuat, legitimasi budaya, dan pengaruh sosial yang luas, Kesultanan ini dapat memainkan peran strategis dalam mendukung implementasi peta jalan wakaf nasional 2024-2029.
Melalui pendekatan berbasis budaya, revitalisasi aset wakaf sejarah, peningkatan literasi wakaf, dan kolaborasi multisektor, Kesultanan Diradja Airtiris Melayu Kampar dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Dengan dukungan dari pemerintah, Kerajaan dan Kesultanan Nusantara, masyarakat, dan lembaga keuangan syariah, Kesultanan Diradja Airtiris Melayu Kampar dapat menjadi model inspiratif dalam pengelolaan wakaf yang modern, produktif, dan berbasis nilai-nilai budaya.
Dalam jangka panjang, langkah ini tidak hanya akan memperkuat peran wakaf sebagai instrumen keuangan sosial Islam, tetapi juga melestarikan warisan budaya Melayu sebagai bagian dari identitas bangsa Indonesia.

Pekanbaru, 18 Desember 2024.
Dt. Sri Cemerlang-Hakim Agung Diradja Airtiris Melayu Kampar.
==============

Prof. Dr. H. Sofyan Siroj, Lc., MM., Ph.D.