Inisiator Penggerak Bhineka Tunggal Ika, Diradja Airtiris Melayu Kampar- Riau

Pekanbaru, 11 Desember 2024.
Memperhatikan informasi dari DIRJEN Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), berdasarkan Peraturan Presiden No.115 tahun 2024 tentang Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan (RIPK) untuk periode 2025-2045, dimana dokumen ini tidak hanya memfokuskan pada pelestarian warisan budaya, tetapi juga mengembangkan kebudayaan sebagai penguatan identitas Nasional dan kontribusi Indonesia di kancah global. Hal ini sesuai pasal 32 UUD 1945 dan UU No.5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan.
Selanjutnya lembaga yayasan Diraja Air Tiris Melayu Kampar dan DPW ORMAS LKPASI Provinsi Riau, tentu saja sangat menyambut baik tujuh misi dari Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan (RIPK) hal ini juga sejalan dengan RPJPD Provinsi Riau tahun 2025-2045 yang telah ditetapkan menjadi peraturan daerah di antara visi-misinya juga memprioritaskan pembangunan kebudayaan Melayu yang Agamis dan Agama sebagai motor penggerak pembangunan.
Dengan rujukan dari Kemendikbudristek dalam RIPK tujuh misi utama tersebut sebagai berikut:
1. Menyediakan ruang bagi keragaman ekspresi budaya dan mendorong interaksi lintas budaya untuk memperkuat inklusivitas sebagai lembaga infrastruktur politik non parlemen, yayasan Diraja Air Tiris Melayu Kampar dan DPW LKPASI Provinsi Riau mewujudkan visi – misi yang telah ditetapkan di PPJPD Provinsi Riau khusus pembangunan kebudayaan terutama menyesuaikan standar dari PIPK kemendikbudristek.
2. Melindungi dan mengembangkan nilai serta ekspresi budaya tradisional memperkaya kebudayaan Nasional melalui warisan leluhur. Misi kedua dari RIPK ini pemerintah Provinsi Riau telah melakukannya di 12 Kab/Kota seprovinsi Riau, kami memulai dari pengukuhan Raja Kampar dengan situs Muara Takus, Masjid Jami’ Air Tiris dengan artistik kuno kesultanan Nusantara. Dari sinilah pengembangan kebudayaan tradisional dengan program pembangunan mesjid dan balai adat limo koto dengan nuansa arsitektur kuno kesultanan Nusantara masa lalu.
3. Memanfaatkan kekayaan budaya untuk meningkatkan posisi Indonesia di dunia Internasional, terutama melalui diplomasi budaya. Misi ketiga dari RIPK ini yayasan Diraja Air Tiris Melayu Kampar ini merupakan bagian dari Kesultanan Nusantara dan bahkan sudah 90 kerajaan Malaysia termasuk kerajaan Nederland Inggris
4. Menggunakan objek pemajuan kebudayaan untuk kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan ekonomi kreatif dan pariwisata berbasis budaya. Diraja Air Tiris Melayu Kampar dan DPW LKPASI Provinsi Riau telah merencanakan pengembangan bumi Muara Takus menjadi perkampungan pusat ekonomi kerakyatan Islami dan menyesuaikan dengan standar dari RIPK. Poin keempat ini ekonomi kreatif dan pariwisata
5. Mendorong kebudayaan yang melindungi keanekaragaman hayati dan memperkuat ekonomi budaya berkelanjutan. Rencana pembangunan perkampungan bumi Muara Takus juga tentu saja untuk melindungi keanekaragaman hayati dan memperkuat ekosistem telah direncanakan kerja sama dengan pemerintah Kabupaten Kampar dan perguruan tinggi. Perkampungan bumi Muara Takus ini prinsipnya kesejahteraan masyarakat UMKM yang diarahkan mengakomodasi kebudayaan yang beragam dari 12 Kab/Kota se-Provinsi Riau yang terwakili di Muara Takus.
6. Mengupayakan reformasi kelembagaan dan penganggaran untuk mendukung pemajuan kebudayaan agar lebih efektif dan efisien. Misi keenam dari RIPK lembaga Diraja Air Tiris Melayu Kampar-Riau dan DPW LKPASI (Lembaga Komunikasi Pemengku Adat Seluruh Indonesia)- Riau, tentu siap membantu Pemerintah Daerah prov Riau.
7. Meningkatkan peran pemerintah sebagai fasilitas pemajuan kebudayaan dengan memberikan ruang partisipasi aktif bagi masyarakat. Sebagai aktivis baik selaku pengurus lembaga maupun sebagai pemangku adat tentu siap membantu pemerintah daerah menciptakan ketenteraman dan keamanan stabilitas Sosial Politik, Ekonomi Hukum dan Kebudayaan melalui dakwah kultural melalui perkembangan percontohan Laboratorium Balai Adat di Limo Koto yang akan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan Perguruan Tinggi Riau. Pembinaan masyarakat di bumi Muara Takus ini juga mempersiapkan untuk mewujudkan visi-misi Riau di RPJPD Provinsi Riau yakni pembangunan kebudayaan yang Agamis dan Agama sebagai motor penggerak pembangunan. Oleh karenanya diperukan Mesjid sebagai pusat pendidikan, pelatihan dan dakwah kultural sebagaimana yang telah dilakukan para Sultan terdahulu.
Pekanbaru, 11 Desember 2024 / 9 Jumadil Akhir 1446H
Oleh:
Prof.Dr.H.Sofyan Siroj Abdul Wahab, Lc,.MM,.Ph.D.
=========
Dt.Sri Cemerlang- Hakim Agung Diradja Airtiris Melayu Kampar-Riau