iWAQF dan Kerajaan Airtiris Melayu Kampar Tandatangani Perjanjian Kerjasama Strategis untuk Pengembangan Wakaf Nasional dan Internasional
Dalam upaya memperkuat peran wakaf sebagai pilar pembangunan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan, International Waqf Action Council (iWAQF) yang berdomisili di Kuala Lumpur Malaysia resmi menjalin kemitraan strategis dengan Kerajaan Airtiris Melayu Kampar. Penandatanganan Collaboration of Agreement (perjanjian Kerjasama) tersebut dilaksanakan pada tanggal 16 November 2024/14 Jamadil Awal, 1446H dalam sebuah acara resmi yang berlangsung di Balai Roong Seri, Istana Hinggab Darul Rahmad Diradja Airtiris Melayu Kampar di Pekanbaru yang disaksikan oleh berbagai pihak penting dari kedua institusi serta perwakilan dari organisasi internasional.
Penandatanganan MoU ini menandai tonggak penting dalam pengembangan wakaf sebagai alat pemberdayaan umat yang berbasis pada prinsip keadilan sosial dan kesejahteraan bersama. Acara tersebut dihadiri oleh Datuk Dr. Mohd Ghazali Md Noor selaku Presiden iWAQF, dan Prof. Dr. T.S.P.D.Y.M Sultan Tuan Besar Agung Muhammad Yunus Abdullah Rahmadsyah Al Haj Kesultanan Diradja Airtiris Melayu Kampar selaku ketua Dewan Pembina Yayasan Diradja Airtiris Melayu Kampar. Dalam sambutannya, kedua belah pihak menegaskan komitmen untuk memperkuat sinergi dalam mengelola dan mengembangkan Edukasi dan literasi wakaf melalui Seminar Wakaf Nusantara, Menyebarkan Informasi tentang Wakaf dan keuangan sosial Islam lainnya; baik di tingkat lokal maupun internasional.
Fokus Kolaborasi untuk Keberlanjutan dan Kesejahteraan Umat
Kemitraan strategis ini mencakup berbagai inisiatif utama, termasuk optimalisasi pengelolaan wakaf produktif, pelatihan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang manajemen wakaf, serta pengembangan proyek wakaf berbasis teknologi. Salah satu agenda utama dalam kesepakatan ini adalah membangun model pengelolaan wakaf yang dapat diadaptasi secara global, sehingga menjadi contoh terbaik bagi negara-negara lain yang ingin memaksimalkan potensi wakaf untuk pembangunan sosial-ekonomi.
Dalam pernyataannya, Datuk Dr. Mohd Ghazali Md Noor menyampaikan bahwa MoU ini mencerminkan misi IWAQF dalam mendukung transformasi wakaf ke arah yang lebih inovatif dan inklusif. “Kerjasama dengan Kerajaan Airtiris Kampar memiliki arti strategis bagi kami, terutama mengingat sejarah panjang dan komitmen Kerajaan Airtiris dalam mendukung inisiatif-inisiatif berbasis wakaf. Bersama-sama, kami akan menciptakan dampak nyata yang dapat dirasakan oleh masyarakat luas, baik di Indonesia maupun di kancah global,” ujar beliau.
Sementara itu, Prof. Dr. T.S.P.D.Y.M Sultan Tuan Besar Agung Muhammad Yunus Abdullah Rahmadsyah Al Haj menekankan bahwa sinergi ini merupakan bagian dari misi Kerajaan Airtiris untuk menjadikan wakaf sebagai kekuatan bagi umat Islam di Asia Tenggara. “Kerajaan Airtiris Kampar memiliki sejarah yang kaya dengan tradisi wakaf, dan kami yakin kolaborasi dengan iWAQF akan membawa pengelolaan wakaf kami ke tingkat yang lebih profesional dan berdampak positif bagi umat,” ungkapnya.
Dukungan Global dan Harapan Masa Depan
Penandatanganan MoU ini juga disambut baik oleh berbagai pemangku kepentingan internasional yang hadir. Turut hadir pada saat penandatangan Kerjasama tersebut :
• Datuk Dr. Mohd Ghazali Md Noor
• Prof. Dr. Nor Asiah Mohamad
• Prof. Emeritus Dr. Barjoyai Bardai
• Prof. Dr. Fazilah bin Omar
• Prof. Dr. Prince Mohammad Soleh Ridwan, LLB., LLM., M.A., Ph.D.
• Iswahyudin, S.E., M.M.
• H. Jhonny Ardan Mardan, Lc., M.A., M.H., M.M., Ph.D.,
• Muhammad Naim Mahamad Naser (Putra Prof. Nor Asiah), dan
• Dt. Sri Prof. Dr. Sofyan Siroj Abdul Wahab, Lc., M.M., Ph.D.
Kerjasama antara IWAQF dan Kerajaan Airtiris Melayu Kampar diharapkan dapat menjadi katalisator bagi inisiatif serupa kepada para pemangku adat di seluruh Indonesia, sekaligus mendorong lebih banyak kolaborasi lintas negara dalam memaksimalkan potensi wakaf.
Dengan visi yang jelas dan komitmen yang kuat dari kedua belah pihak, MoU ini membuka jalan bagi terciptanya ekosistem wakaf yang lebih inklusif, modern, dan berdampak besar bagi kesejahteraan umat di seluruh dunia.
Acara ditutup dengan prosesi penandatanganan dokumen Collaboration of Agreement, foto Bersama. Semangat kolaborasi yang ditunjukkan dalam acara ini menjadi bukti nyata bahwa wakaf adalah instrumen universal yang dapat menggerakkan perubahan menuju dunia yang lebih adil dan sejahtera.
*Tim Media Diradja Airtitis Melayu Kampar