Tentang Harta Benda
بسم الله الرحمن الرحيم
#SURAT AL – ANFAL : AYAT 1-4.
=========================
Akhir ayat Surah al-A’raf [7] berbicara tentang mereka yang
didekatkan di sisi Allah swt. Ayat-ayat berikut menguraikan
sekelumit dari kisah dan sifat sebagian mereka yang didekatkan
Allah swt. ke sisi-Nya.
Mereka adalah pejuang-pejuang Muslim
yang berhasil dengan bantuan Allah swt. mengalahkan kaum
musyrik dalam Perang Badar.
Setelah selesainya peperangan
itu dengan hasil gemilang dan perolehan rampasan perang
yang cukup banyak, mereka tidak mengetahui bagaimana
pembagiannya.
Bahkan kelihatannya mereka bertengkar dan
berselisih menyangkut hal tersebut.
Ayat pertama: menyatakan
bahwa mereka yang terlibat dalam Perang Badar menanyakan
kepada Nabi Muhammad saw. tentang harta rampasan perang
bagaimana membaginya dan kepada siapa dibagikan.
Allah swt memerintahkan Nabi saw. menjawab bahwa: “Harta rampasan
perang itu adalah milik Allah swt., karena Allah swt. yang meng-
anugerahkan kemenangan kepada kaum Muslim, sedang Rasul
saw. diberi-Nya wewenang untuk membaginya sesuai petunjuk-
Nya.” Sebab itu, lanjut ayat di atas, bertakwalah kepada Allah
swt., patuhi perintah-Nya, baik yang diperintahkan-Nya secara
langsung maupun melalui Rasul-Nya, dan janganlah bertengkar,
tetapi perbaikilah hubungan antara sesama kamu. Jika memang
kamu adalah orang-orang mukmin yang telah mantap keimanan
dalam hatinya, maka laksanakanlah petunjuk di atas.
Ayatkedua : menjelaskan sifat mereka yang telah mantap ke-
imanannya, yaitu antara lain apabila disebut nama Allah swt.
gentar hati mereka- karena mereka sadar akan kekuasaan
dan keindahan serta keagungan-Nya- dan apabila dibacakan
oleh siapa pun kepada mereka ayat-ayat-Nya, ayat-ayat itu
menambah iman mereka dan itu menghasilkan rasa tenang
menghadapi segala sesuatu sehingga hasilnya adalah hanya
kepada Allah swt.
mereka berserah diri.
Ayat ketiga : menjelaskan amal-amal lahiriah mereka, yakni
melaksanakan shalat secara bersinambung dan sempurna, dan
menafkahkan sebagian rezeki yang Allah swt. anugerahkan
kepada mereka.
Mereka itulah, menurut ayat keempat : yang merupakan
orang-orang yang sempurna lagi mantap imannya.
Bagi mereka
derajat-derajat yang tinggi di sisi Tuhan Pemelihara mereka,
serta memperoleh ampunan atas kesalahan-kesalahan mereka,
juga rezeki yang mulia, yakni banyak, halal, serta memuaskan
di dunia dan di akhirat nanti.
PELAJARAN YANG DAPAT DIPETIK DARI SURAT AL-ANFAL, AYAT :1-4:
=========
1.Mukmin tidak terpengaruh dengan gemerlap kemenang-
an, apalagi berselisih karena materi, tetapi selalu
menjaga keutuhan dan persatuan umat.
2.Mendengar nama Allah swt akan dapat menyentuh
emosi seseorang dan membuka mata kepala dan hatinya
yang pada gilirannya membangkitkan
rasa takut
dan kagum kepada-Nya, serta mendorongnya
untuk patuh dan beramal saleh.
3. Iman dapat bertambah dan berkurang.
Seorang mukmin
bertambah imannya dengan
al-Qur’an, antara lain karena ayat-ayat al-quran
mengandung mukjizat/bukti-bukti
kebenaran se-
hingga setiap ayat yang turun atau berulang terdengar.
maka ia menambah keyakinan pendengarnya tentang
kebenaran informasinya.
4.Yang dinafkahkan manusia hanyalah sebagian dari
Yang
anugerah Allah swt., betapa pun banyaknya yang
dinafkahkannya, karena selama ia hidup, ia mem-
butuhkan, katakanlah udara yang juga adalah bagian
dari rezeki Allah swt. sehingga kalau semua hartanya
ia nafkahkan, maka paling tidak ia masih memperoleh
rezeki udara yang dihirupnya itu.
5. Ada tiga bentuk amal orang mukmin yang dijanjikan
tiga ganjaran:
a) Amal kalbu berupa iman dengan ganjaran ketinggi-
an derajat
b ) Amal badan berupa shalat dengan ganjaran peng-
ampunan Allah swt.
c) Amal harta berupa infak dengan ganjaran rezeki yang mulia.
=====
#QS. Al- Hasyar . Ayat :7
===================
Ayat 7 menjelaskan wewenang
dan cara pembagian harta fa’i.
Di sini dinyatakan bahwa: Apa saja
dari harta rampasan fa’i yang diserahkan Allah kepada Rasul-
Nya dari harta benda yang berasal dari penduduk negeri-negeri di ma
mana dan kapan pun, maka semuanya adalah milik Allah.
Dia yang berwewenang membaginya.
Dia telah menetapkan bahwa harta
rampasan semacam itu menjadi milik Rasul, atau pemimpin
tertinggi umat setelah wafatnya Rasul saw, para kerabat Rasu
ak-anak yatim, orang-orang miskin, dan Ibnu Sabil, yakni
Orang-orang yang terlantar dalam perjalanan, supaya harta itu
tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara
kamu.
Karena itu, pesan ayat ini, lakasnakanlah ketetapan Allah
Ini dan apa saja yang diberikan Rasul serta hukum-hukum
yang ditetapkannya.
Terimalah ia dengan senang hati
dan laksanakanlah dengan tulus, sedangkan apa yang dilarangnya
menyangkut apa pun, maka tinggalkanlah.
Bertakwalah kepada
Allah swt., yakni hindari segala hal yang dapat mengundang siksa dan pembalasan-Nya.Karena sesungguhnya Allah sangat keras pembalasan-Nya.
===
PELAJARAN YANG DAPAT DIPETIK:
1. Harta adalah milik Allah swt., Yang Mahakuasa itu
menghendaki agar harta diperoleh dan digunakan
sesuai tuntunan-Nya, Para pendurhaka enggan
mengikuti ketentuan Allah swt.
Dengan perampasan
yang berada dalam genggaman mereka, maka pada
ia kembali kepada Pemilik hakiki.
Yakni Allah swt.
lalu Dia memberikan-Nya kepada
Rasul.saw. untuk digunakan sesuai tuntunan-Nya
Karena itu,
harta rampasan itu dinamai “Fa’i” yang secara
harfiah berarti “Kembali”.
2.Harta benda tidak boleh hanya menjadi milik dan dan hanya
beredar pada segelintir manusia/anggota masyarakat
tetapi ia harus beredar sehingga dinikmati oleh semua
anggota masyarakat. Ini merupakan salah satu prinsip
dasar Islam dalam bidang ekonomi agar tercipta ke-
seimbangan peredaran harta bagi segenap anggota
masyarakat, walaupun tentunya ini tidak berarti
dihapuskan kepemilikan pribadi atau pembagiannya
harus selalu sama.
======
HAKEKAT KEHIDUPAN INI:
#QS. Al- Hadid ,ayat 20 dan 21